header ads

Proyek RKB SMPN 27 Kota Serang Rp273 Juta Disorot, Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Material Dipertanyakan

Kota Serang, Lenterahuku.com Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 27 Kota Serang mulai menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp273.836.900 itu diduga menggunakan sejumlah material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anggita Putri dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 11 Juni 2026 hingga 9 Agustus 2026.

Hasil investigasi tim media di lokasi menemukan sejumlah indikasi yang patut dipertanyakan. Pada bagian pembesian, besi tiang yang digunakan untuk balok diduga memiliki ukuran diameter sekitar 10,2 milimeter berdasarkan pengukuran menggunakan alat sigmat, padahal menurut informasi yang diperoleh di lapangan seharusnya menggunakan besi berdiameter 12 milimeter.


Tidak hanya itu, besi cincin atau begel yang terpasang juga diduga hanya berukuran sekitar 6,4 milimeter, sementara ukuran yang disebutkan dalam spesifikasi pekerjaan diduga mencapai 8 milimeter. Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan yang nantinya digunakan sebagai ruang belajar siswa.


Selain persoalan pembesian, penggunaan material semen juga menjadi perhatian. Tim media menemukan semen merek Rajawali digunakan dalam pekerjaan tersebut. Penggunaan material itu perlu diklarifikasi lebih lanjut, apakah telah sesuai dengan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta persetujuan konsultan pengawas.


Seorang pekerja yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa besi tiang yang digunakan berukuran 12 milimeter dan besi cincin berukuran 8 milimeter. Ia juga menyampaikan bahwa para pekerja dibayar dengan sistem harian, yakni sekitar Rp150 ribu per hari untuk tukang dan Rp120 ribu per hari untuk kenek.


“Kalau besi tiang 12, besi cincin 8. Semennya ada dua, Rajawali dan Tiga Roda. Pelaksananya Pak Jemi, tapi sedang tidak ada di sini,” ujarnya, (30/06/26)


Pernyataan pekerja tersebut berbanding terbalik dengan hasil pengukuran yang dilakukan tim media di lapangan. Perbedaan antara keterangan pekerja dan ukuran material yang ditemukan perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi teknis terkait.


Pembangunan RKB seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Namun, bila material yang digunakan tidak sesuai ketentuan, proyek yang dibiayai uang rakyat justru berisiko meninggalkan persoalan baru. Bangunan sekolah bukan proyek biasa; di dalamnya terdapat keselamatan siswa, guru, dan masa depan pendidikan yang tidak boleh dipertaruhkan oleh praktik pengerjaan yang diduga asal jadi.


Selain dugaan ketidaksesuaian material, aspek keselamatan kerja juga patut menjadi perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi ini memperlihatkan bahwa standar keselamatan dan kesehatan kerja diduga belum diterapkan secara maksimal.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bahtiar yang disebut sebagai pelaksana proyek belum memberikan jawaban atas pertanyaan terkait dugaan penggunaan besi tiang dan besi cincin yang tidak sesuai spesifikasi. Pesan yang dikirim wartawan dilaporkan telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.


Pihak CV. Anggita Putri, konsultan pengawas, serta dinas terkait diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Pengukuran ulang material, pemeriksaan dokumen spesifikasi, serta evaluasi pekerjaan harus dilakukan secara terbuka agar tidak muncul dugaan bahwa pengawasan proyek hanya berjalan di atas kertas.


Dana Rp273 juta bukan angka kecil. Setiap rupiah dari APBD wajib dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, aman, dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai pembangunan ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus justru dibangun dengan material yang diduga tidak memenuhi standar.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi. Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. Anggita Putri, pelaksana lapangan, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional. 

(Jamhari)


0 comments:

Post a Comment