Kabupaten Serang Banten.
Lenterahukum.com — Total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Haruyan kecamatan Tunjungteja, kabupaten Serang, Banten, selama tahun 2024 hingga 2025 tercatat mencapai Rp117.103.525 (seratus tujuh belas juta seratus tiga ribu lima ratus dua puluh lima rupiah). Besarnya anggaran tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan sekolah yang masih tampak memprihatinkan, Pada Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan data yang di himpun, anggaran tersebut dialokasikan dalam empat tahap, yakni dua tahap pada tahun 2024 dan dua tahap pada tahun 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang seharusnya digunakan untuk perbaikan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan yang tercatat sebagai berikut:
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 34.167.000
Tahap 2 Rp 16.525.525
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 39.418.500
Tahap 2 Rp 26.992.500
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan sekolah diduga masih mengalami kerusakan. Beberapa ruang diduga memiliki plafon rusak, cat dinding kusam dan mengelupas, serta fasilitas sekolah lain yang dinilai kurang terawat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai realisasi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari seratus juta rupiah tersebut.
Seorang aktivis pemerhati pendidikan menilai perlunya transparansi dari pihak sekolah dan instansi terkait agar penggunaan dana pemeliharaan dapat diketahui masyarakat secara jelas.
“Dengan total anggaran mencapai seratus tujuh belas juta lebih, tentu masyarakat berharap ada perubahan nyata pada kondisi sekolah. Jika bangunan masih rusak dan terkesan tidak terawat, maka wajar bila timbul pertanyaan soal penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan kabupaten Serang dan pihak pengawas agar melakukan penelusuran serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut. Menurutnya, anggaran pendidikan harus dikelola secara terbuka dan tepat sasaran demi menjamin kenyamanan serta keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, Masyarakat berharap Dinas Pendidikan kabupaten Serang, segera turun tangan meninjau langsung kondisi sekolah dan melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan, agar fasilitas pendidikan benar-benar layak digunakan oleh para siswa.
Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar pengelolaan dana pendidikan berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. (Red)

0 comments:
Post a Comment