Kota Serang, lenterahukum.com — Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas TK Negeri Satap Nyapah 3. Yang berlokasi di Kelurahan Silebu jalan Nyapah kecamatan Walantaka, kota Serang, Banten. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah. Proyek yang didanai oleh APBD Kota Serang Tahun 2026. menjadi sorotan karena minimnya pengawasan, pada Kamis (02/04/26).
Hasil pantauan awak media dilokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan, terlihat dikerjakan secara asal-asalan. Pemasangan batu pondasi tanpa adanya adukan semen terlebih dahulu agar mempunyai daya rekat yang kuat, batu hanya ditumpuk di area galian. Semen merek rajawali diduga tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek bangunan sekolah. Selain itu, kontraktor pelaksana jarang terlihat di lokasi pekerjaan, dan upaya untuk menemui mereka tidak berhasil.
Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi material, yang dapat menguntungkan kontraktor namun merugikan kualitas bangunan.
Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pekerjaan ini sudah berlangsung selama 5 hari. Namun, untuk upah kerja yang akan diterima mereka tidak mengetahuinya.
"Pelaksana proyek namanya pak Ado, untuk ongkos upah kerja kami dibayar sistim harian tapi saya juga belum tau berapa nominal nya, dan yang kerja semuanya ada 6 orang pak, saya hanya disuruh kerja aja sama pak edi sebagai pemborong proyek ini, " ujarnya.
Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas TK Negeri Satap Nyapah 3. Nilai Kontrak Rp157.503.000,- yang didanai oleh APBD Kota Serang Tahun anggaran 2026. Pelaksana Dikerjakan oleh CV. FAR CONTRACTOR dengan konsultan CV. AKATSUKI ENGINEERING. Waktu Pelaksanaan 45 hari kalender. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.
Dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan sekolah.
(Misra)

0 comments:
Post a Comment