header ads

Diduga Kejar Keuntungan Lebih, Proyek Hotmix Jalan Gadaraha–Cimareng Rp189 Juta Disorot, Ketebalan Aspal Hanya 3 Cm

Kota Serang, Lenterahuku.com  Proyek peningkatan Jalan Gadaraha–Cimareng di Kecamatan Curug, Kota Serang, yang dibiayai melalui APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp189.360.000, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Titik Terang Sukses dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender sejak 10 Juni 2026 itu diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan terkesan dikerjakan asal jadi.


Berdasarkan hasil pantauan tim media lenterahukum.com di lokasi pada Kamis, 2 Juli 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan hotmix. Dari beberapa titik yang dilakukan pengukuran, ketebalan lapisan aspal diduga hanya mencapai sekitar 3 sentimeter. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang seharusnya dipenuhi oleh pelaksana.


Tak hanya soal ketebalan, kondisi permukaan hotmix juga dinilai memprihatinkan. Material aspal terlihat kurang padat dan diduga mudah rontok saat digores atau dikorek dengan tangan. Kondisi tersebut mengindikasikan dugaan bahwa proses penghamparan maupun pemadatan tidak dilakukan secara optimal. Dugaan lain yang muncul adalah campuran aspal tidak berada pada suhu yang sesuai atau kadar pengikatnya tidak memadai sehingga agregat tidak saling mengunci dengan baik. Dugaan-dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.


Apabila hasil pemeriksaan nantinya membenarkan temuan tersebut, kualitas pekerjaan dikhawatirkan tidak akan memiliki daya tahan sesuai umur rencana. Jalan yang baru selesai dibangun berpotensi cepat rusak dan pada akhirnya membebani kembali anggaran pemerintah untuk perbaikan.


Lebih jauh, kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan dikorbankan demi menekan biaya pelaksanaan sehingga keuntungan yang diperoleh pelaksana menjadi lebih besar. Dugaan tersebut tentu harus diuji melalui audit menyeluruh terhadap mutu material, ketebalan, volume pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi kontrak.


Oleh karena itu, Dinas PUPR Kota Serang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik, pengujian mutu hotmix, serta audit terhadap pelaksanaan proyek. Pengawasan yang tegas diperlukan agar penggunaan uang rakyat benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar pekerjaan yang tampak selesai namun diduga menyimpan persoalan serius pada mutu konstruksinya.


Masyarakat berharap setiap proyek yang dibiayai APBD dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

(Jamhari)

0 comments:

Post a Comment