header ads

Proyek Rekonstruksi Jalan Taman Keganteran Diduga Amburadul, Pekerjaan LC Jadi Sorotan Publik

Kota Serang, Banten 

Lenterahukum.com Proyek rekonstruksi jalan Taman – Keganteran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan diduga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Proyek dengan kegiatan Penyelenggaraan jalan kabupaten/kota tersebut dikerjakan oleh CV. PUTRA BIRRUL WALIDAIN dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.389.690.000 dan nomor kontrak 620/02/SP/PPK/TENDER-RKNS/BM-DPUPR/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Sementara pengawasan dilakukan oleh CV. TRIBUANA CIPTA KONSULTAN dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Berdasarkan pantauan tim media yang dihimpun di lapangan, kondisi pekerjaan LC (Lean Concrete) diduga terlihat batu split nya, retak tidak rapi, amburadul, serta diduga tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Beberapa bagian bahkan dinilai berpotensi cepat mengalami kerusakan apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Anto selaku pelaksana proyek terkait dugaan pekerjaan LC yang dinilai tidak rapi dan dipertanyakan kualitasnya, pihak pelaksana proyek tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan, pada kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Nurhamzah. Aktivis Banten angkat bicara mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Sebab, proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan mutu sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Kalau pekerjaan jalan seperti ini hasilnya amburadul, tentu masyarakat kecewa. Apalagi anggarannya besar dan menggunakan APBD,” ujar Nurhamzah kepada media.

Peran pengawasan dari dinas terkait dinilai sangat penting guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta tidak menimbulkan potensi kerugian terhadap keuangan daerah.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang melakukan evaluasi ketat terhadap setiap proyek pembangunan agar hasil pekerjaan benar-benar berkualitas, tahan lama, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pekerjaan LC yang menjadi sorotan masyarakat.

(Misra)


 

0 comments:

Post a Comment