Serang, Banten
Lenterahukum.com — Diduga proyek siluman tanpa memasang papan proyek semakin mencuat terjadi di Desa Panunggulan Kabupaten Serang Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya dugaan tindakan korupsi.
Diketahui, papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran.
Pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Namun ternyata masih saja ada Desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan Dana Desa (DD) seperti yang telah terjadi di Desa Panunggulan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, pantauan media dilokasi tersebut pada Rabu (29/4/2026)
Dari hasil penelusuran awak media menemukan sejumlah kejanggalan, dilokasi tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga menjadi pertanyaan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugas fungsi sosial kontrol dan masyarakat menyayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya diduga tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas darimana sumber anggarannya dan juga berapa nilai pagu anggarannya.
Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan. " Kami hanya disuruh kerja sama pak Kades terkait dengan anggaran kami tidak tau karena tidak ada papan nama proyek, untuk upah kerja saja besaran nominal nya kami tidak tau apakah ini dibayar sistim harian ataupun borongan," ujarnya.
Sementara Dulhani Kepala Desa Panunggulan saat dikonfirmasi terkait pembangunan gorong - gorong/box Calvert jalan desa tersebut mengatakan bahwa ini anggaran dana desa tahun 2026. Soalnya disini sering banjir terus jadi masyarakat ingin segera di realisasikan pembangunan nya.
" Iya ini Pembangunan gorong - gorong untuk saluran air pakai Box Calvert dari anggaran Dana Desa untuk nilai anggaran nya Rp 8500.000,- papan nama proyek lagi dibikin, " ucapnya singkat .
Media sebagai kontrol sosial akan terus memantau dan melaporkan proyek ini ke pihak-pihak terkait untuk dilakukan audit menyeluruh, mengingat proyek ini menggunakan anggaran dari keuangan negara.
Laporan ini diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.
(Red/Tim)

0 comments:
Post a Comment