header ads

Besi Lintel Diduga Tak Sesuai Ukuran, Proyek Revitalisasi SDN Jelajat Rp1,08 Miliar Disorot

SERANG, Lenterahukum.comPelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Jelajat, Kampung Pasir Gebang, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran Rp1.080.093.709 dari APBN TA 2026 tersebut diduga menggunakan material besi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara pengawasan pelaksanaan pekerjaan juga dipertanyakan.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus 2026.

Sorotan muncul setelah awak media melakukan penelusuran dan pengukuran material di lokasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah besi balok lintel yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi.

Hasil pengukuran menggunakan alat sigmat menunjukkan besi balok lintel terukur sekitar 9,1 mm, sementara disebutkan seharusnya berukuran 10 mm full. Sementara besi sengkang/cincin terukur sekitar 7,2 mm, dibandingkan dengan ukuran yang disebut seharusnya 8 mm full.

Temuan tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut secara teknis. Namun, selisih ukuran antara material yang terpasang dengan spesifikasi yang disebutkan menjadi pertanyaan serius, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1 miliar.

Pekerjaan Meliputi 9 Ruang Kelas hingga Toilet

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 September 2026, salah seorang admin Tata Usaha (TU) yang berada di lingkungan sekolah menjelaskan bahwa proyek revitalisasi memiliki lingkup pekerjaan cukup besar.

“Pekerjaan ini meliputi sembilan rehab ruang kelas, satu ruang administrasi, rehab perpustakaan, rehab toilet, sama pembangunan toilet baru. Baja ringan pakai yang lama, hanya genteng-genteng saja yang diganti,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah sedang sakit sejak Jumat dan untuk konsultan di lokasi disebut bernama Pak Cecep.

Keterangan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan teknis dilakukan terhadap pekerjaan yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp1,08 miliar tersebut.

Pekerja Sebut Besi 10 MM dan 8 MM Full

Sementara itu, ketika awak media meminta keterangan kepada para pekerja, mereka menyampaikan bahwa pekerjaan baru berjalan sekitar 12 hari.

Terkait material struktur, pekerja menyebut besi balok lintel berukuran 10 mm full, sedangkan besi sengkang/cincin disebut 8 mm full.

“Kalau besi yang digunakan untuk balok lintel ukuran 10 mm full dan besi sengkang cincin berukuran 8 mm full,” ujar salah seorang pekerja.

Namun, hasil pengukuran di lapangan justru menunjukkan angka berbeda, yakni sekitar 9,1 mm untuk besi balok lintel dan 7,2 mm untuk besi cincin.

Perbedaan antara keterangan pekerja dan hasil pengukuran tersebut patut menjadi perhatian serta membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi sebagaimana dipersyaratkan.

Upah Borongan Rp90 Juta, Pekerja Klaim Setara Rp90 Ribu Per Hari

Selain material, persoalan sistem pembayaran tenaga kerja juga menjadi sorotan.

Salah seorang pekerja mengatakan terdapat sembilan orang pekerja yang seluruhnya merupakan warga sekitar. Mereka disebut menerima pembayaran dengan sistem borongan hingga pekerjaan selesai dengan nilai sekitar Rp90 juta.

“Upah dibayar sistem borongan sampai dengan selesai Rp90 juta. Tetapi kalau pemasangan atap, jendela dan pintu lain lagi yang mengerjakannya. Paling lambat waktunya kami kerjakan selama tiga bulan, jadi kalau dihitung kita cuma kegajih Rp90 ribu per hari,” tuturnya.

Keterangan tersebut tentu perlu dilihat secara utuh karena sistem borongan memiliki mekanisme berbeda dengan upah harian. Namun, transparansi mengenai tenaga kerja, volume pekerjaan, sistem pembayaran, serta pembagian pekerjaan tetap penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

P2SP Jangan Hanya Jadi Nama di Papan Proyek

Dengan nilai bantuan mencapai Rp1.080.093.709, proyek revitalisasi SDN Jelajat bukan pekerjaan bernilai kecil. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga keselamatan kerja semestinya dilakukan secara serius.

Jika benar terdapat perbedaan ukuran material seperti hasil pengukuran di lapangan, maka P2SP bersama pihak pengawas perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Jangan sampai proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan APBN lebih dari Rp1 miliar hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi mengabaikan kualitas konstruksi.

Pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kemendikdasmen, konsultan/pengawas teknis, serta aparat penegak hukum (APH) didorong melakukan pemeriksaan secara independen terhadap pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, ukuran dan mutu material, volume pekerjaan, mekanisme pembayaran tenaga kerja, serta penerapan K3.

Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran negara tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas serta aman digunakan para siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala SDN Jelajat maupun pihak terkait lainnya mengenai hasil pengukuran material dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

 (Muhamad)



0 comments:

Post a Comment