Kota Serang, Lenterahukum.com — Proyek Rekonstruksi Jalan Kalodran–Jengkol di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang menelan anggaran sebesar Rp1.920.100.000 dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Tangerang Selatan, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Riya Indonesia Maju dengan pengawasan PT. Setara Inti Rekayasa, berdasarkan Kontrak Nomor: 620/13/SP/PPK/TENDER/BM-DPUR/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Hasil investigasi awak media di lokasi proyek menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait maupun aparat pengawas pembangunan. Beberapa temuan tersebut antara lain dugaan penggunaan besi tulangan yang tidak sesuai spesifikasi, besi dowel yang diduga tidak memenuhi standar teknis, serta material agregat yang terlihat bercampur tanah sehingga kualitas konstruksi dipertanyakan.
Tak hanya itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Bahkan ditemukan pekerja yang bekerja tanpa alas kaki di area proyek yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan baik oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Padahal proyek bernilai hampir Rp2 miliar tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai standar mutu, spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan maupun sistem pengupahan yang diterapkan.
"Untuk upah kita harian infonya, Kang, cuma belum jelas berapanya. Saya ikut kerja dibawa teman. Untuk pemborong atau pelaksana saya tidak tahu. Sepatu boot saya lepas karena tidak betah, panas dan ribet makainya," ujarnya, Kamis (29/05/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Anton selaku pelaksana dari CV. Riya Indonesia Maju melalui pesan WhatsApp hingga berita ini disusun belum memperoleh tanggapan. Pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons sehingga klarifikasi dari pihak pelaksana belum dapat diperoleh.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun lemahnya pengawasan, maka berpotensi memengaruhi kualitas dan umur konstruksi jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit teknis dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik, masyarakat dan insan pers berhak melakukan pengawasan terhadap setiap proyek pemerintah. Oleh karena itu, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi, kelalaian pengawasan, atau potensi kerugian negara, maka tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku harus segera dilakukan demi menjaga kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan yang ditemukan di lapangan.
(Red/Tim)

0 comments:
Post a Comment