SERANG, Lenterahukum.com — Pemerintah Kabupaten Serang terus mempercepat penanganan korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Januari lalu. Bupati Serang, Hj. Ratu Rahmatuzakiyah, S.Pd., M.M., melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), H. Okeu Oktaviana, S.T., M.Pd., bersama jajaran, meninjau lokasi relokasi korban bencana pada Rabu, 1 April 2026.
Peninjauan dilakukan di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi serta luasan tanah yang dinilai memungkinkan untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah bagi korban bencana. Selain itu, Dinas Perkim juga mengunjungi tiga titik lokasi lain yang terdampak bencana di wilayah tersebut.
“Kegiatan hari ini adalah meninjau calon lokasi relokasi warga Cikeusal yang terdampak bencana hidrometeorologi pada Januari lalu. Lokasinya cukup strategis untuk dibangun. Namun, karena ini merupakan tanah negara, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai status aset tersebut, serta kemungkinan untuk dihibahkan kepada korban bencana agar dapat dilakukan pembangunan,” ujar Okeu.
Sementara itu, Uca, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Cikeusal, menyampaikan apresiasi atas langkah dan program kerja Bupati Serang dalam menangani warga terdampak bencana.
“Saya sangat berterima kasih atas perhatian Ibu Bupati Serang, Hj. Ratu Rahmatuzakiyah, kepada warga kami yang terdampak bencana longsor, khususnya di Desa Katulisan, Desa Panyabrangan, Desa Panosogan, dan Desa Dahu. Saya juga mengapresiasi kinerja beliau dan jajaran yang responsif serta selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan masyarakat agar rencana relokasi tersebut dapat segera direalisasikan.
“Saya mewakili warga terdampak mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati. Kami sangat berharap rencana relokasi ini dapat segera diwujudkan,” tambahnya.
(Red)

0 comments:
Post a Comment