header ads

KECURIGAAN DATA SISWA Fiktif PKBM DIKABUPATEN LEBAK MENGUAT

Lebak, Banten

Lenterahukum.com Program Pendidikan Keaksaraan yang dalam perkembangan nya berubah dikelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di kabupaten Lebak sejak dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan disalurkan Angaran Biaya Operasional Pendidikan Keaksaraan yang besarannya sama dengan Pendidikan Formal sesuai Jenjangnya. Rp. 1.300.000,- untuk jenjang Paket A 1.500.000,- untuk jenjang Paket B dan 1.800.000,- untuk Paket C setiap siswa dibawah usia 24 tahun pertahunnya. Besaran yang sama dengan BOS Reguler Pendidikan Formal SD, SMP dan SMA menuai banyak sorotan kecurigaan dalam pelaksanaannya dari para Aktivis pegiat Sosial. 

Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelektual Anak Bangsa yang dalam Rilisnya ke Media menyampaikan akan segera melayangkan Somasi ke Bupati Lebak atas hasil investigasinya. 

Somasi tersebut juga akan di tembuskan ke Kemendikbudristek, DPR RI dan Aparat Penegak Hukum. Materi somasi merupakan hasil kajian berbasis data dan fakta di lapangan. 


PKBM PANGAYOM yang beralamat di kampung kalapa handap Desa Parage kecamatan Cikulur kabupaten Lebak Banten, tercatat di website Dapodik berkepala sekolah Afuh Saepudin, dengan jumlah fasilitas gedung sejumlah 1 ruang kelas Menjadi fokus kajian data dan investigasi visual Bintang Indonesia. 


Mendapatkan dan menyerap Bantuan BOSP Tahun 2025 sebesar Rp. 279.900.000,- dan pada Tahun 2026 sebesar Rp 264.600.000,-, memiliki data siswa tersebar jauh dari titik lokasi gedung kelas utama menjadi objek investigasi efektivitas, akuntabilitas dan effisiensi Anggaran BOP Pendidikan Keaksaraan di kabupaten Lebak. 

Metode dan proses Investigasi

Menggunakan metode wawancara langsung Tim Investigasi mendokumentasikan vidio siswa yang tercatat dalam dokumen yang dikuasai. 

yang pada penelusuran awal berbasis data Dapodik Kemendikdasmenristek disimpulkan beberapa siswa yang menjadi objek wawancara berasal dari PKBM HATI NURANI yang beralamat di Jl Tapen Leweng Lojor, Desa Kalanganyar Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, yaitu salah satu PKBM yang dua tahun Ajaran terakhir mesti tetap berjalan tapi tidak mendapatkan Bantuan BOP. Puluhan Siswa lulusannya di lanjutkan ke jenjang paket C yang jika dilihat dari sejarah lulusnya Paket B nya berasal dari PKBM HATI NURANI tahun 2023 sangatlah ideal mereka sedang dalam posisi kelas 12 pendidikan formal ataupun pendidikan non formal.


Dari hasil tracking data NISN siswa siswi tersebut tercatat aktif di PKBM PANGAYOM. Fakta hasil investigasi dengan sejumlah siswa tersebut memberikan jawaban ironis bahwa setelah lulus paket B di PKBM HATI NURANI per tahun 2023 mereka bekerja, menganggur dan menikah tidak tahu kalau mereka tercatat melanjutkan ke jenjang berikutnya, bahkan diantaranya disebabkan tidak memiliki sejumlah uang belum mendapatkan izasah karena permintaan penebusan izasah oleh oknum pengelola paket berinisial UN. 

Potensi dan dugaan praktek korupsi. 

Atas rangkaian investigasi tersebut bahwa PKBM PANGAYOM selama 2 tahun terakhir bersiswa fiktif untuk mendapatkan bantuan BOP. 

Rekomendasi

Sangsi Administratif, mendorong bupati Lebak melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lebak, mencabut ijin operasional PKBM PANGAYOM. 

Mendorong Aparat Penegak Hukum agar menindaklanjuti temuan investigatif LSM BINTANG INDONESIA atas dugaan tindak pidana Korupsi Siswa fiktif di PKBM PANGAYOM.


(Team) 

0 comments:

Post a Comment