header ads

Miris! APBN Rp800 Juta Dipertaruhkan, Besi Opening SDN Bojong Neros Diduga Hanya 8,8 MM, P2SP Beri Penjelasan Berubah

SERANG, Lenterahukum.com — Miris! Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bojong Neros, Kampung Maja No. 2, RW 02, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam.

Proyek yang menggelontorkan anggaran Rp800.190.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 112 hari kalender.

Namun, di tengah pelaksanaan proyek yang baru berjalan sekitar satu bulan, muncul dugaan ketidaksesuaian material konstruksi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan besi pada pekerjaan opening atau balok lintel untuk penahan kusen pintu dan jendela.

Hasil pemeriksaan dan pengukuran awak media di lokasi menemukan besi tiang utama pada bagian opening diduga hanya berdiameter sekitar 8,8 mm, sedangkan besi cincin yang digunakan terukur sekitar 6,7 mm.

Temuan tersebut menjadi pertanyaan serius karena ukuran tersebut berbeda cukup jauh dengan keterangan Ketua P2SP sebelumnya.

P2SP Sebut Besi 12 MM dan Cincin 8 MM

Saat dikonfirmasi, Ketua P2SP menjelaskan bahwa proyek revitalisasi tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diduga berasal dari jalur aspirasi anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf.

Menurutnya, kegiatan telah berjalan sekitar satu bulan dengan lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang gudang, pembangunan tiga toilet baru, pemagaran, serta penataan lingkungan sekolah dan lapangan melalui pemasangan paving block.

Terkait material besi, Ketua P2SP sebelumnya menyampaikan bahwa besi yang digunakan telah sesuai dengan RAB.

“Besi untuk opening berukuran 12 mm dan besi cincin 8 mm full. Sama dengan besi yang digunakan untuk pemagaran, ukurannya 12 mm sesuai RAB,” ungkapnya, 14 September 2026.

Pernyataan tersebut kemudian diuji melalui pengukuran langsung di lapangan.

Atas izin P2SP, awak media melakukan pengukuran material bersama pihak P2SP. Hasilnya justru mengejutkan: besi tiang utama terukur sekitar 8,8 mm dan besi cincin sekitar 6,7 mm.

Jika hasil pengukuran tersebut benar dan material memang diperuntukkan sebagai elemen struktur sebagaimana dimaksud, maka terdapat selisih ukuran yang patut dipertanyakan dan diverifikasi secara teknis.

Setelah Diukur, Penjelasan P2SP Berubah

Ketika dikonfirmasi mengenai hasil pengukuran tersebut, Ketua P2SP kemudian memberikan penjelasan berbeda.

Ia mengatakan bahwa pekerjaan opening tersebut sebenarnya tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi pihaknya tetap menggunakan besi.

“Di RAB tidak pakai besi untuk opening, tetapi kita pakai besi, Pak. Kata konsultan saya juga tadi nelpon, nama konsultannya Pak Arya,” demikian keterangannya.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru.

Jika benar pekerjaan besi opening tidak tercantum dalam RAB, mengapa pekerjaan tersebut tetap dilaksanakan? Dan jika penggunaannya berdasarkan arahan konsultan, apakah ukuran besi 8,8 mm dan cincin 6,7 mm tersebut telah melalui perhitungan serta persetujuan teknis yang sah?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di masyarakat.

APBN Rp800 Juta Lebih Jangan Sampai Kualitas Dipertaruhkan

Dengan nilai anggaran mencapai Rp800.190.000, pengawasan terhadap proyek revitalisasi SDN Bojong Neros semestinya dilakukan secara ketat dan transparan.

Perbedaan antara keterangan awal mengenai besi 12 mm dan 8 mm full dengan hasil pengukuran sekitar 8,8 mm dan 6,7 mm tidak semestinya dibiarkan menjadi polemik tanpa pemeriksaan teknis.

Pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kemendikdasmen, konsultan pengawas, serta aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan melakukan pemeriksaan secara independen.

Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian material dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan program revitalisasi satuan pendidikan.

Jangan sampai proyek yang seharusnya memperbaiki kualitas sarana pendidikan justru menyisakan tanda tanya besar mengenai material yang digunakan.

APBN Rp800 juta bukan uang kecil. Setiap material yang terpasang harus jelas ukuran, mutu, volume, dan dasar penggunaannya.

Masyarakat berhak mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau terdapat praktik pelaksanaan yang perlu dibenahi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan ketidaksesuaian ukuran material tersebut.

 (Epi/Tim)



0 comments:

Post a Comment