Kota Serang, Lenterahukum.com — Proyek Program Revitalisasi PAUD Nurul Insan di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp271.040.000, menuai sorotan. Pelaksanaan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan berpotensi mengabaikan standar teknis pembangunan, Sabtu 29 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada konstruksi atap. Material penutup atap menggunakan metal roof, sementara reng dan kaso justru menggunakan bambu. Penggunaan kombinasi material tersebut dinilai tidak lazim dalam proyek revitalisasi yang semestinya telah direncanakan secara matang melalui rencana anggaran biaya (RAB) dan dokumen teknis pekerjaan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas, ketahanan, serta keamanan bangunan yang dibiayai menggunakan uang negara. Apabila penggunaan bambu tersebut tidak tercantum dalam spesifikasi teknis, maka pelaksana proyek patut dimintai pertanggungjawaban. Proyek revitalisasi bukan pekerjaan tambal sulam yang dapat dikerjakan sekadarnya tanpa memperhatikan mutu dan standar konstruksi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala PAUD Nurul Insan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. Awak media kemudian mendatangi kediaman kepala sekolah, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan hanya ditemui oleh kakaknya.
Saat dikonfirmasi, kakak kepala sekolah menyampaikan bahwa pekerjaan proyek tersebut sedang dihentikan sementara karena keterbatasan biaya.
«“Proyek pembangunan itu sedang diliburkan. Pusing, Pak, karena sudah tidak ada biaya,” ujarnya.»
Terkait penggunaan bambu pada bagian reng dan kaso, ia menyebut material tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
«“Memang seperti itu SOP-nya. Hanya ganti atap dan ganti teplokan atau plesteran, itu sudah beres,” katanya.»
Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat perlunya pemeriksaan terbuka terhadap dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta aliran anggaran proyek. Jika benar pekerjaan dihentikan karena dana tidak tersedia, pihak terkait juga perlu menjelaskan kesesuaian antara nilai anggaran, volume pekerjaan, pembayaran kepada pelaksana, dan realisasi fisik di lapangan.
Penggunaan bambu sebagai reng dan kaso pada atap metal roof tidak boleh dianggap sepele. Material tersebut harus dipastikan memenuhi persyaratan teknis, memiliki kekuatan dan ketahanan yang memadai, serta memang diperbolehkan dalam dokumen perencanaan. Tanpa penjelasan teknis yang transparan, dugaan pengurangan mutu pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi akan terus menjadi pertanyaan publik.
Dinas terkait, inspektorat, auditor pemerintah, serta aparat penegak hukum perlu segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit harus mencakup kesesuaian material, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, realisasi anggaran, progres proyek, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan.
Uang APBN bukan milik pribadi dan proyek revitalisasi PAUD bukan ruang untuk bekerja asal jadi. Masyarakat berhak mendapatkan bangunan yang aman, layak, dan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kepala PAUD Nurul Insan, pelaksana proyek, pengawas, serta instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Suganda)

0 comments:
Post a Comment