header ads

Baru Rampung Sudah Retak! Betonisasi APBDes Rp223 Juta di Desa Sanding Disorot, Ketebalan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Serang, Banten – Proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Sanding Cipacung RT 02/RW 01, Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp223.011.700, kini menjadi sorotan. Proyek dengan volume panjang 240 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 sentimeter itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis setelah ditemukan keretakan pada badan jalan meski pekerjaan baru saja rampung.


Berdasarkan hasil pantauan lapangan, badan jalan beton terlihat mengalami retak horizontal maupun vertikal di sejumlah titik. Selain itu, hasil pengukuran di lapangan diduga menunjukkan ketebalan beton hanya sekitar 10 sentimeter, padahal pada papan informasi proyek tercantum ketebalan 15 sentimeter. Ironisnya, keretakan tersebut muncul ketika jalan belum digunakan secara normal oleh kendaraan maupun aktivitas masyarakat.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sanding. Pada Sabtu (11/7/2026), media mendatangi Kantor Desa, namun Kepala Desa tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke kediamannya, tetapi yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemui sehingga hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi.

Temuan di lapangan memunculkan dugaan bahwa mutu pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi standar teknis. Selain keretakan pada badan jalan, lapisan agregat dasar juga diduga tidak dihampar secara merata, yang berpotensi menurunkan kekuatan konstruksi dan mempercepat kerusakan.


Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan memiliki volume 108 meter kubik. Dengan nilai anggaran Rp223.011.700, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp2.064.923 per meter kubik. Besaran anggaran tersebut dinilai seharusnya mampu menghasilkan konstruksi yang kokoh, sesuai spesifikasi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan turut menyoroti kondisi proyek tersebut. Mereka mempertanyakan kualitas material, proses pelaksanaan pekerjaan, serta efektivitas pengawasan selama proyek berlangsung.


"Baru selesai dibangun sudah retak. Jika benar ketebalan maupun mutu pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, maka ini harus menjadi perhatian serius. Uang rakyat tidak boleh dihabiskan untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan," ujar salah seorang aktivis.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap pengelolaan proyek yang bersumber dari anggaran desa. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, maka hal tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap keuangan desa sekaligus merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.


Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, mutu material, serta proses pelaksanaan proyek. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan APBDes dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tim investigasi)

0 comments:

Post a Comment