header ads

SDN Cilayang 1 Cikeusal Memprihatinkan, Pemeliharaan Sarpras Dipertanyakan: Plafon Ambrol hingga Dinding Mengelupas

Kabupaten Serang, Banten – Kondisi SDN Cilayang 1 di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, memantik pertanyaan serius. Di tengah dugaan adanya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, kondisi fisik sekolah justru tampak memprihatinkan. Plafon ambrol, plesteran dinding mengelupas hingga bata merah terlihat, kusen jendela keropos, serta lingkungan sekolah yang tampak kumuh menjadi potret buram fasilitas pendidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan pada 10 Juli 2026, sejumlah bagian bangunan SDN Cilayang 1 terlihat rusak dan diduga belum mendapatkan perawatan secara bertahap. Pintu rusak, lisbang rusak, Plafon ambrol ditemukan di beberapa ruang kelas. Cat dinding memudar dan mengelupas, sementara plesteran dinding di sejumlah titik tampak terkelupas hingga memperlihatkan susunan bata.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi sekolah tersebut, Kepala SDN Cilayang 1, Juli, menyampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 telah digunakan untuk mengganti plafon di ruang kantor guru.

Namun, kondisi plafon di sejumlah ruang kelas yang masih ambrol memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pemeliharaan, terutama terkait keselamatan dan kenyamanan siswa saat belajar.

Terkait pembangunan pemagaran sekolah, Juli mengaku pekerjaan tersebut menggunakan uang pribadi. Pernyataan ini juga perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat penggunaan dana BOS memiliki ketentuan dan batasan sesuai regulasi. Dana BOS pada prinsipnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan fisik baru, melainkan dapat digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketika dimintai penjelasan mengenai realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024 dan 2025, khususnya untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, Kepala SDN Cilayang 1 belum memberikan jawaban rinci kepada wartawan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah belum direalisasikan secara optimal atau belum menghasilkan perbaikan yang sebanding dengan kondisi riil di lapangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diminta melakukan pemeriksaan fisik bangunan serta membuka data penggunaan anggaran pemeliharaan SDN Cilayang 1 secara transparan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi nyata sekolah, Inspektorat Kabupaten Serang perlu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Sekolah bukan bangunan yang boleh dibiarkan rusak. Dana pendidikan harus terlihat manfaatnya melalui ruang belajar yang aman, layak, dan berpihak pada keselamatan peserta didik.

(Tim investigasi)


0 comments:

Post a Comment