header ads

Nurhamzah Angkat Bicara: SDN Tejamari 2 Baros Memprihatinkan, Anggaran Pemeliharaan Sarpras Diduga Fiktif

Kabupaten Serang, Banten – Kondisi SDN Tejamari 2 di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, memantik pertanyaan serius. Di tengah dugaan adanya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, kondisi fisik sekolah justru tampak memprihatinkan. Plafon ambrol, dinding gedung bagian belakang mengelupas hingga bata merah terlihat, kusen jendela keropos, lisplang ditumbuhi rumput liar, serta halaman sekolah yang kumuh menjadi potret buram fasilitas pendidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan pada 8 Juli 2026, sejumlah bagian bangunan SDN Tejamari 2 terlihat rusak dan diduga tidak mendapatkan perawatan secara bertahap. Cat dinding kusam, memudar, dan mengelupas tampak di bagian belakang sekolah maupun sejumlah ruang kelas. Lisplang bangunan terlihat rusak, sementara fasilitas dasar pendidikan dinilai tidak layak terus dibiarkan dalam kondisi demikian.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, anggaran itu diduga hanya rapi dalam laporan administrasi, tetapi minim bukti hasil pekerjaan yang dapat dilihat langsung di lingkungan sekolah.

Aktivis Peduli Pendidikan Banten, Nurhamzah, menilai kondisi SDN Tejamari 2 tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Menurutnya, kerusakan yang terlihat di lapangan harus menjadi alarm bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk membuka data dan menjelaskan penggunaan anggaran pemeliharaan secara transparan.

“Kalau memang ada anggaran pemeliharaan sarpras, publik berhak tahu berapa nominalnya, dipakai untuk apa, kapan pekerjaan dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai anggaran hanya tertib di laporan, tetapi sekolahnya tetap rusak dan anak-anak belajar di tengah fasilitas yang tidak layak,” tegas Nurhamzah.

Ia menyebut plafon ambrol, dinding mengelupas hingga bata terlihat, kusen keropos, dan lingkungan yang dipenuhi rumput liar bukan sekadar persoalan estetika. Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik.

“Sekolah bukan bangunan yang boleh dibiarkan lapuk. Ini tempat anak-anak menuntut ilmu. Jika kerusakan seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan dan bagaimana prioritas pemeliharaan fasilitas pendidikan dijalankan,” ujarnya.

Nurhamzah mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak hanya mengandalkan laporan administrasi. Ia meminta dilakukan pemeriksaan fisik bangunan secara langsung, penelusuran dokumen penggunaan anggaran pemeliharaan, serta penyusunan langkah perbaikan darurat terhadap bagian bangunan yang berpotensi membahayakan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan kondisi riil sekolah, Inspektorat Kabupaten Serang harus turun melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Dana pendidikan harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan pihak SDN Tejamari 2 diharapkan memberikan klarifikasi terkait kondisi bangunan, riwayat pengajuan rehabilitasi, serta penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Klarifikasi tersebut penting agar dugaan yang muncul dapat diuji secara objektif dan perbaikan fasilitas sekolah tidak kembali tertunda.

Anak-anak tidak seharusnya belajar di bawah plafon ambrol, di samping dinding yang mengelupas, dan di lingkungan sekolah yang kumuh. Ketika fasilitas dasar pendidikan dibiarkan rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya wajah sekolah, melainkan keselamatan dan masa depan peserta didik.

(Mijong)

 

0 comments:

Post a Comment