Proyek Hasil Kongkalikong Itu Memicu Kecemburuan Diantara Kepala Desa
-Gresik,lenterahukum.com-Setelah rehab total pendopo balai desa, kini Siswadi, Kepala Desa Dapet , Kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik ini mulai menggarap proyek pavingisasi alun alun mbah ronggo dengan nilai anggaran mencapai tiga ratus juta rupiah, proyek hasil kongkalikong alias akal akalan antara pemerintah daerah kabupaten gresik dengan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah gresik ini memicu protes dari berbagai kalangan terutama kepala desa yang tidak pernah mendapat proyek bertajuk bantuan keuangan khusus yang nilainya sangat menggiurkan itu.
Lha yo mas, di Wilayah Kecamatan Balongpanggang ini ada dua puluh lima desa, masak tiap tahun yang dapat proyek hanya desa itu itu saja," ujar salah seorang kepala desa yang sengaja tidak kami sebutkan namanya dengan nada kesal.
Kita juga selalu tepat waktu bayar pajak, bahkan kalau ada warga yang belum bayar atau telat kita talangin dulu, tapi anehnya desa kita tidak pernah mendapat jatah proyek tersebut, dan selama ini kita merasa di anak tirikan.
"Terus terang saja memang saya tidak mampu kalau di minta komitment fee sebesar dua puluh persen bayar di muka seperti teman teman yang lain,
Pungkasnya.
Meski sulit dibuktikan, tetapi sudah bukan rahasia lagi, diakui atau tidak, selama ini masalah fee proyek tersebut selalu menjadi batu sandungan dan momok bagi kepala desa yang menginginkanya.
Mestinya, sesuai aturan perundang undangan, anggaran yang bersumber dari APBD, untuk pengadaan barang dan jasa milik pemerintah baik pusat maupun daerah mekanisme penyerapan nya melalui proses lelang, bukan dibagi bagikan langsung kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seakan akan itu bantuan dari kantong pribadi sang dewan.... Ajur jum.
Mestinya kalau memang pemerintah kabupaten Gresik dalam hal ini bupati dan jajaranya berniat membangun gresik lebih maju seperti yang digaung gaungkan, duit rakyat itu langsung di salurkan saja lewat pos pos yang sudah tersedia seperti Alokasi Dana Desa.
Betul mas daripada di bagikan ke orang lain mending langsung dimasukkan ke ADD, jadi semua desa bisa menikmati, selain prosesnya gampang dan tidak melibatkan banyak pihak, yang pasti, mekanisme itu tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial," Ujar salah satu kades ketika dimintai tanggapanya terkait hal ini.
"Sampean tahu sendiri selama ini Alokasi Dana Desa hanya cukup untuk membayar tunjangan perangkat Desa saja" Pungkasnya. (fan).