Keterlaluan, Akibat Kongkalikong Proyek Yang Semestinya Dilelang Malah Dikuasai Kepala Desa

-





 

Gresik, lenterahukum.com - Pembangunan pendopo balai Desa Dapet kecamatan balongpanggang kabupaten Gresik ini adalah salah satu contoh bentuk kongkalikong antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, bagaimana tidak, proyek yang seharusnya di lelang tender kan dan menjadi hak kontraktor malah dirubah seakan akan itu berasal dari kantong pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Gresik sehingga bebas menunjuk siapa saja yang boleh mengerjakan, menentukan besaran anggaran dan siapa saja yang berhak mengerjakan, tentunya diatur sedemikian rupa seakan akan sesuai dengan aturan, agar tidak ketahuan, tetapi ibarat pepatah, sepandai pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. 

Ending nya seperti yang sudah sudah dan mudah ditebak, semua itu tidak gratis brow.. Harus ada fee nya... Enak ae njaluk gratisan. 
Tapi anehnya  ptaktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini tak pernah tersentuh oleh hukum, ada apa... 
Itu duit rakyat brow bukan duit pejabat, pantesan saja sampai defisit anggaran, lha wong duit rakyat dibuat bancakan. 
 
 
Tingkah laku para penyelenggara pemerintahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut karena sangat merugikan masyarakat, oleh sebab itu dalam waktu dekat lentera hukum.com akan berkirim surat resmi kepada pihak terkait mulai dari bupati, ketua DPRD Gresik, dan Kepala Desa Dapet untuk  mengklarifikasi hal tersebut. (fan)