Alhamdulillah, Berkat BPHTB, APBD Gresik Tahun 2024 Surplus
-
Gresik, Lentera Hukum - Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan pendapatan daerah pada tahun 2024. Dengan realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp 960,16 miliar, atau 92,44 persen dari target Rp 1,038 triliun, Gresik kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Realisasi tersebut juga melampaui capaian tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 796,96 miliar atau 82,30 persen dari target Rp 968,41 miliar. Kenaikan signifikan ini berkontribusi pada surplus APBD Gresik tahun 2024 sebesar lebih dari Rp 20 miliar, menandakan tata kelola fiskal yang sehat dan efisien.
Kontribusi Pajak BPHTB Mendominasi
Menurut Kepala Bidang Penetapan BPPKAD Pemkab Gresik, Yusron Lawupa Malvi, salah satu sumber terbesar penerimaan pajak berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2024, penerimaan BPHTB mencapai Rp 407,71 miliar atau 93,73 persen dari target Rp 435 miliar.
“Capaian ini jauh melampaui tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 342,32 miliar atau 79,66 persen dari target Rp 430,33 miliar,” ungkap Yusron. Ia menambahkan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai inovasi dan pengelolaan pajak yang berkelanjutan.
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Andhy Hendro Wijaya, Kepala BPPKAD Pemkab Gresik, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari transformasi layanan berbasis digital, peningkatan transparansi, dan sinergi dengan sektor swasta. Langkah-langkah ini menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Surplus APBD tahun ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Dengan strategi ini, kami optimis manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Gresik,” tutur Andhy.
Lebih lanjut, Andhy menyatakan bahwa tren penerimaan pajak yang terus meningkat, ditambah dengan pengelolaan fiskal yang disiplin, akan memperkuat posisi Gresik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Kinerja Pajak yang Meningkat Signifikan
Tabel di bawah ini menunjukkan perbandingan penerimaan pajak daerah tahun 2023 dan 2024:
Total Penerimaan Pajak:
Dengan peningkatan penerimaan pajak yang signifikan dan pengelolaan yang efektif, Kabupaten Gresik terus memperkuat pondasi ekonominya. Pemerintah optimis bahwa keberhasilan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjadikan Gresik sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terkemuka di Jawa Timur.(Fan) | |||