Jatah Proyek Amburadul , DPRD Gresik Tutup Mata

-

 

lenterahukum gresik

lenterahukum.com- Banyak nya persoalan yang muncul terkait dengan proyek pembangunan desa di wilayah Kabupaten Gresik yang bersumber dari bantuan keuangan khusus jatah para anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Gresik dengan tajuk pokok pikiran itu menuai kecaman dari kepala desa, pasalnya, selain amburadul, proses realisasinya juga berbelit belit dan banyak oknum yang bermain didalamnya. 

Dikatakan amburadul karena nilai anggaran yang diterima oleh kepala desa bisa berubah sewaktu waktu, contohnya, ketika pihak desa mengajukan proposal tembok penahan tanah dengan nilai katakanlah lima ratus juta rupiah, setelah disetujui dan SK nya sudah keluar, tiba tiba nilai anggaran tersebut hanya turun seratus lima puluh juta rupiah,  pencairanya bertahap , tahap pertama pencairan sebesar lima puluh persen dari nilai proyek, ironisnya, ketika tahap pertama pengerjaan sudah selesai dikerjakan, tahap berikutnya anggaran yang dinanti nanti hingga detik ini tidak kunjung cair tanpa ada alasan yang jelas, Sakno sakno. 

Lebih parahnya lagi ada beberapa desa yang terlanjur mengerjakan seratus persen dengan harapan tidak terkendala cuaca," Iya sudah saya kerjakan seratus persen tetapi hingga kini sisa nya belum cair, memang salah saya sendiri mas tapi baru kali ini ada hal semacam ini, di era yang lalu gak seperti ini, pasti cair, kata salah seorang kades di wilayah selatan yang sengaja tidak kami sebutkan namanya dengan nada sedih. 

Selain tidak ada kepastian tentang anggaran, cara mendapatkannya proyek jatah anggota dewan perwakilan rakyat daerah Gresik ini sulit sekali, pertama tama bila ingin mendapatkan jatah proyek tersebut, kepala desa harus mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD yang bersangkutan dengan cara mengjakuan proposal, tetapi semua itu tidak gratis, rumor yang beredar , ada fee sepuluh hingga dia puluh persen dari nilai proyek yang harus disetorkan kepada wakil rakyat tersebut, meski hal itu sulit dibuktikan dan dibantah oleh mereka kita berdoa semoga hal hal yang menciderai hati rakyat ini tidak akan pernah terjadi.
 
Seperti di ketahui setiap anggota dewan perwakilan rakyat daerah Gresik setiap tahunnya mendapat jatah proyek sebesar lima miliar rupiah dengan alasan untuk konstituenya. 
Memang sebaiknya duit hasil meminta minta atau istilah kerennya mengemis ke rakyat itu dipergunakan dengan benar, bukan malah di curi alias di korupsi, (fan)