lenterahhukum.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik memang keterlaluan ,
selain dugaan meminta fee terkait dengan jatah proyek dari pemerintah
kabupaten Gresik untuk di bagikan ke desa desa sesuai daerah pemilihan
nya, kini setelah proyek itu direalisasikan ke desa malah di kerjakan
oleh oleh kerabatnya, kenyataan ini terungkap setelah secara tidak
sengaja salah seorang perangkat desa gumeno kecamatan manyar kabupaten
Gresik yang enggan disebut namanya mengungkapkan hal tersebut kepada
lentera hukum.com.
Seharusnya
proyek pelebaran jalan yang berasal dari bantuan keuangan khusus
kabupaten Gresik ini kan sifatnya swakelola ya mas, tapi kenyataanya
malah orang luar yang mengerjakan, kan aneh, baru pertama kalinya ada
proyek seperti ini dikerjakan oleh orang luar biasanya kan dikerjakan
oleh kelompok masyarakat setempat sesuai tujuan awal sebagai alat
pemberdayaan masyarakat, tapi piye maneh wong sing nggarap dulure dewan
katanya setengah berbisik keceplosan.
Kalau gak
percaya sampean lihat sendiri ta papan nama yang tertera di papan nama
yang tertera di pinggir jalan itu mas, sambil menunjuk sebuah papan nama
berupa banner berukuran sedang tertempel di pinggir pagar tembok tepi
jalan poros desa dengan tulisan Pelebaran jalan desa dan pelaksananya
tertulis CV Bintang Alta Wijaya,
Kepala desa
gumeno Hasan Fathoni yang saat itu mendampingi ketika di tanya tentang
kebenaran tentang keluhan perangkatnya tersebut hanya bisa terdiam dan
kelihatan bingung, "sudahlah mas gak apa apa, sambil meredam rasa
kecewa perangkatnya tersebut sambil mondar mandir dan tampak gelisah
dari raut mukanya.
Memang sejak awal jatah proyek
untuk anggota DPRD Kabupaten Gresik yang bertajuk bantuan keuangan
khusus tersebut penuh dengan kontroversi, karena bertentangan dengan
peraturan presiden nomer 12 tahun 2021 tentang sistem pengadaan barang
dan jasa milik pemerintah.
Kedua, nama "bantuan
keuangan khusus" seakan akan bantuan tersebut berasal dari kantong
pribadi para anggota dewan yang terhormat, tetapi kenyataan nya dana
tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gresik yang notabene adalah uang
rakyat.
Mestinya para anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Gresik itu malu, masak duit hasil meminta minta alias
ngemis ke rakyat itu malah diminta untuk kepentingan jabatanya.... Ajur
jum (fan).