Diduga Proyek Pelebaran Jalan Desa Gumeno Berbau Nepotisme

-

 


lenterahhukum.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik memang keterlaluan , selain dugaan meminta fee terkait dengan jatah proyek dari pemerintah kabupaten Gresik untuk di bagikan ke desa desa sesuai daerah pemilihan nya, kini setelah proyek itu direalisasikan ke desa malah di kerjakan oleh oleh kerabatnya, kenyataan ini terungkap setelah secara tidak sengaja salah seorang perangkat desa gumeno kecamatan manyar kabupaten Gresik yang enggan disebut namanya mengungkapkan hal tersebut kepada lentera hukum.com.

Seharusnya proyek pelebaran jalan yang berasal  dari bantuan keuangan  khusus kabupaten Gresik ini kan sifatnya swakelola ya mas, tapi kenyataanya malah orang luar yang mengerjakan, kan aneh, baru pertama kalinya ada proyek seperti ini dikerjakan oleh orang luar biasanya kan dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat sesuai tujuan awal sebagai alat pemberdayaan masyarakat, tapi piye maneh wong sing nggarap dulure dewan katanya setengah berbisik keceplosan. 


 
 
Kalau gak percaya sampean lihat sendiri ta papan nama yang tertera di papan nama yang tertera di pinggir jalan itu mas, sambil menunjuk sebuah papan nama berupa banner berukuran sedang tertempel di pinggir pagar tembok tepi jalan poros desa dengan tulisan Pelebaran jalan desa dan pelaksananya tertulis CV Bintang Alta Wijaya, 
 
Kepala desa gumeno Hasan Fathoni yang saat itu mendampingi ketika di tanya tentang kebenaran tentang keluhan perangkatnya tersebut hanya bisa terdiam dan kelihatan bingung, "sudahlah mas gak apa apa, sambil meredam rasa kecewa  perangkatnya tersebut sambil mondar mandir dan tampak gelisah dari raut mukanya. 
 
Memang sejak awal jatah proyek untuk anggota DPRD Kabupaten Gresik yang bertajuk bantuan keuangan khusus tersebut penuh dengan kontroversi, karena bertentangan dengan peraturan presiden nomer 12 tahun 2021 tentang sistem pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. 
 
Kedua, nama "bantuan keuangan khusus" seakan akan bantuan tersebut berasal dari kantong pribadi para anggota dewan yang terhormat, tetapi kenyataan nya dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gresik yang notabene adalah uang rakyat. 
 
Mestinya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gresik  itu malu, masak duit hasil meminta minta alias ngemis ke rakyat itu malah diminta untuk kepentingan jabatanya.... Ajur jum (fan).