header ads

Kondisi SDN Jambu Memprihatinkan, Alokasi Dana Sarpras Dipertanyakan: Ada Apa dengan Manajemen Sekolah?

SERANG, BANTEN Lenterahukum.com – Kondisi fisik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambu yang berlokasi di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan dokumentasi dan pantauan langsung tim media di lapangan, fasilitas sekolah negeri ini tampak tidak terawat dan luput dari perhatian manajemen sekolah, sehingga mengancam kenyamanan serta keselamatan para siswa, pada 9 Juni 2026.

Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang luar biasa tajam antara anggaran negara yang dikucurkan dengan realitas fasilitas sekolah:

1. Atap Ambrol: Plafon di sejumlah gedung utama sekolah jebol, bolong, dan rusak parah tanpa ada perbaikan rutin.

2. Kusen & Dinding Rusak: Kusen jendela tampak keropos dan bolong, dipadu dengan cat dinding yang kusam dan mengelupas.

3.Sanitasi MCK Horor: Fasilitas toilet (MCK) tidak terawat, kloset menguning dipenuhi noda kotoran, tidak memiliki bak penampung air, dan tanpa tanda-tanda perawatan.

Ironisnya, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) diketahui dialokasikan setiap tahun. Namun, kondisi fasilitas yang memerlukan perbaikan memunculkan pertanyaan publik terkait realisasi dan pemanfaatan anggaran tersebut.

Perlu diketahui bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) pada tahun 2024 dan 2025 telah dianggarkan.

•Dana BOS 2024: Tahap 1 sebesar Rp 6.558.000 dan Tahap 2 sebesar Rp 14.476.000.

•Dana BOS 2025: Tahap 1 sebesar Rp 10.100.000 dan Tahap 2 sebesar Rp 9.744.800.

Melihat total dana pemeliharaan sarpras yang mencapai puluhan juta rupiah selama dua tahun terakhir, kondisi kumuh SDN Jambu memicu pertanyaan besar dari publik dan aktivis pemerhati pendidikan Banten: Ke mana larinya uang negara tersebut?

Ketiadaan perawatan mendasar ini bukan lagi sekadar masalah kebersihan, melainkan menjadi indikasi kuat adanya kelalaian fatal, pembiaran, atau dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pihak manajemen sekolah. Masyarakat dan pengamat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang serta instansi terkait untuk segera mengaudit transparansi penggunaan dana BOS di SDN Jambu demi menyelamatkan hak belajar anak-anak didik. 

Jangan biarkan dana BOS hanya menjadi angka di atas kertas. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

(Tim investigasi)

0 comments:

Post a Comment